Medan, (Analisa). Sekitar 300 warga Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan berunjuk rasa memprotes pembuangan limbah sembarangan, dari sejumlah pabrik di Kawasan Industri Medan (KIM), yang selama ini mengaliri parit warga setempat, Rabu (16/11).
Dalam aksi damai dengan membawa aneka spanduk dan poster di depan Kantor PT KIM (Persero), warga menuding manajemen BUMN itu telah melakukan pembohongan publik.
Pasalnya pada 2006, pihak KIM pernah berjanji akan mengatasi masalah ini dan siap menindak perusahaan yang bernaung di KIM jika terbukti membuang limbah sembarangan ke aliran parit warga.
“Namun hingga tahun ini janji itu tidak kunjung ditepati, untuk itulah kami datang menuntutnya,” kata Muhammad Nasir, anggota DPRD Kota Medan mewakili warga saat berorasi di depan pintu masuk gedung utama PT KIM.
Mereka juga menilai pengelolaan instalasi limbah dan pengawasan KIM masih kurang baik, sehingga banyak perusahaan bernaung di BUMN itu sengaja membuang limbahnya ke parit masyarakat.
Dampak pembuangan limbah yang dialirkan ke parit ketika hujan deras tersebut, membuat air parit meluap ke pemukiman warga dan mengakibatkan warga menderita gatal-gatal serta menimbulkan aroma busuk.
Pada kesempatan itu anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN T Bahrumsyah yang turut hadir, mengancam akan membawa perkara limbah PT KIM ke penyidik kepolisian. Sebab berdasarkan UU No.32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, pembuangan limbah tanpa melalui prosedur benar bisa dipidana.
Setelah berorasi sekitar satu jam, delapan perwakilan warga Kelurahan Tangkahan diterima untuk berembuk bersama jajaran Direksi PT KIM.
Sebelumnya Plt Dirut PT KIM (Persero) Dalymuliana, dalam pertemuan bersama Assosiasi Perusahaan KIM (Asperkim) dan Polsek Medan Labuhan, Selasa (15/11), mengatakan, dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya dengan penelitian bersama BLH, ada empat perusahaan yang ditemukan membuang limbahnya ke masyarakat.
“Sejumlah oknum perusahaan nakal itu sengaja membuang limbah pada malam hari dan ketika hujan ke aliran parit warga,”paparnya.
Saat ini prosesnya masih didalami penyidikan, dan untuk sementara terhadap perusahaan itu telah dilakukan penutupan pembuangan limbahnya.
Bahkan ada satu perusahaan yang melakukan hal sama kini kasusnya sudah masuk ranah hukum.
Plt Dirut juga mengingatkan kepada pihak perusahaan di KIM untuk sadar dan peduli terhadap lingkungan. (maa)