Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan segala kebijakan perdagangan, industri dan energi disatukan dalam satu kementerian. Pemerintah dapat meniru yang dilakukan pemerintah Jepang yaitu METI (Minister of Economy, Trade and Industry).
Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto menyebutkan, untuk mencapai ketahanan energi, sejatinya persoalan tersebut difokuskan dalam satu kementerian, yaitu Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Masalah energi masalah hidup mati, kita membangun industri tidak mungkin tanpa energi, tidak heran juga kalau di Jepang. Industri energi diletakan satu wadah kementerian," ujar Panggah di acara Seminar Open Access Untuk Keberlangsungan Industri Nasional dan Daya Saing Produk Dalam Negeri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Panggah menyebutkan, hal tersebut dirasa perlu dilakukan mengingat ketahanan energi merupakan salah satu motor penggerak roda perekonomian bangsa. "Kalau ingin menjadi kuat kita harus punya kesatuan, kalo ini disatukan maka akan ada kekuatan ekonomi," tegasnya.
Lebih lanjut Panggah menyebutkan, dahulu, Indonesia pun pernah memiliki satu wadah khusus yang berkapasitas dalam hal ini. Dimana persoalan mengenai industri perdagangan dan pertambangan berada di dalam satu lembaga yang disebut Perdatam.
"Dulu kita pernah bersatu dalam satu Kementerian. Namanya dulu Perdatam. Menurut saya ini strategis yang bagus ya. Berpikirnya futuristik," jelasnya.