PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1, dan PT Kawasan Industri Medan (Persero) atau KIM menandatangani Nota Kesepahaman tentang Rencana Kerja Sama Angkutan Barang Berbasis Kereta Api. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, Direktur Utama Pelindo 1 Dani Rusli Utama​, dan Plt. Direktur Utama KIM Adler Manarissan Siahaan yang dilakukan secara virtual di Jakarta dan Medan, Kamis (26/11/2020).
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai komitmen dan landasan bagi para pihak untuk kerja sama lebih lanjut ke depannya. Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yaitu peningkatan kerja sama angkutan barang berbasis kereta api, pembuatan kajian bersama rencana pembuatan jalur atau prasarana kereta api dari segi komersial dan segi operasional terkait dengan pelaksanaan Rencana Kerja Bersama, dan bentuk kerja sama potensial lainnya yang disepakati para pihak.
Plt.Direktur Utama KIM Adler M Siahaan mengatakan, dengan hadirnya angkutan Kereta Api baik untuk melayani penumpang maupun barang maka kegiatan yang diprakarsai atas sinergi BUMN ini akan menambah kelengkapan infrastruktur kawasan industri medan dan juga akan berdampak terhadap penghematan biaya, efisiensi waktu dan kepastian terhadap transportasi angkutan barang yang aman untuk sampai ke pelabuhan yang nantinya berdampak pada peningkatan ekonomi nasional.
Jalur Kereta Api dalam kawasan akan dibangun sepanjang 4.266 m, yang menghubungkan lokasi dryport PT.KIM menuju pelabuhan belawan. Fasilitas ini akan menjadi kemudahan bagi mitra industri sebanyak 554 usaha industri yang telah mempekerjakan sebanyak 75.000 pekerja.