Deli Serdang, 25 Maret 2021
PT Kawasan Industri Medan (Persero) telah melaksanakan sosialisasi bimbingan teknis pengendalian gratifikasi di lingkungan Kawasan Industri Medan.
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi kepada pegawai PT KIM (Persero) tersebut dibawakan oleh Kepala Unit Pengendalian Gratifikasi PT KIM (Persero) Bapak Baringin Simanjuntak yang menjabat sebagai Kepala SPI KIM.
Sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan yang diinisiasi oleh KPK yang mewajibkan untuk dilaksanakan oleh semua instansi/lembaga pemerintahan dan PT KIM (Persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara.
Diharapkan dengan dilaksanakannya acara ini meningkatkan awareness dan menambah informasi baru terkait pengendalian gratifikasi di lingkungan Kawasan Industri Medan.