loading
Sosialisasi Penertiban Penggunaan Air Bawah Tanah dan Spesifikasi Air di Kawasan Industri Medan

Sosialisasi Penertiban Penggunaan Air Bawah Tanah dan Spesifikasi Air di Kawasan Industri Medan

Medan, 22 Juli 2022

Menindaklanjuti Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan di gedung KPK 17 Maret 2022 lalu, PT Kawasan Industri Medan bersinergi dengan para Tenaga Ahli Dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara, Balai Wilayah Sungai Sumatera-II & PT Jasa Tirta Luhur dalam acara Sosialisasi Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Utara tentang Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Air Bawah Tanah di Kawasan Industri Medan dan Sosialisasi Spesifikasi/Jenis Air di Kawasan Industri Medan.

Sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi kepada para tenant yang berada di dalam Kawasan sebelum Tim Terpadu melakukan inventarisasi penggunaan Air Bawah Tanah di dalam KIM dan memberikan klarifikasi kepada para tenant terkait klasifikasi air sesuai dengan Peraturan Perundangan yg berlaku di Kawasan Industri.