Medan, (Analisa). Kawanan sindikat spesialis pembongkar gudang yang belakangan ini kerap beraksi di Kawasan Industri Medan (KIM), diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan.
Dari empat tersangka yang diperiksa, Selasa (8/9), sepanjang Agustus lalu para pria muda itu mengaku sudah beraksi sedikitnya 3 kali.
Terakhir kejahatan itu berlangsung di Gudang Teknik Diesel Maju di Jalan Bawean II KIM tahap II Kabupaten Deli Serdang, pada 28 Agustus pukul 01.00 WIB.
Para pelaku dengan leluasa masuk ke areal gudang karena mempunyai jaringan kerjasama dengan ‘orang dalam’ perusahaan tersebut.
“Apalagi para tersangka tidak sedikit pun mendapat kendala saat beraksi sehingga ada kecurigaan melibatkan pekerja gudang,†kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol Boy J Situmorang.
Saat berada dalam gudang itulah, para tersangka yakni Sut alias Iwan, HH, Ri, Mul alias Birong menjarah 22 rol kabel tembaga serta sejumlah benda berharga lainnya, di antaranya satu unit handphone, kamera digital berikut satu unit mobil Suzuki APV yang parkir dalam gudang, guna mengangkut hasil jarahannya para tersangka.
Usai memindahkan hasil curian ke dalam angkutan lain, mobil tersebut ditinggalkan di badan jalan. “Selanjutnya melalui jaringan penadah, kabel-kabel tembaga itu pun mereka jual seharga Rp400 juta,†tambah Boy yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Musa Alexander Shah.
Terbongkarnya aksi para pelaku setelah petugas mengamankan seorang tersangka dan langsung mengembangkan kasus ini secara intensif. (maa)