Medan, 17 Maret 2022
Kamis, 18 Maret 2022
Bertempat di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Direktur Utama PT KIM (Persero) Bapak Ngurah Wirawan bersama Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, dan Asosiasi Perusahaan KIM (ASPERKIM) melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Pengambilan Dan Penggunaan Air Tanah di Kawasan Industri Medan dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK. PT KIM (Persero), ASPERKIM dan seluruh stakeholder berkomitmen untuk menghentikan penggunaan air tanah dengan supervisi dan pengawasan dari KPK sebagai wujud penegakan hukum yang bertujuan melestarikan lingkungan di Kawasan Industri Medan.