Medan, 17/03/2021
Bertempat di Ruang Banmus, Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat oleh PT KIM (Persero) yang dihadiri oleh Direktur Utama Bapak Ngurah Wirawan didampingi oleh Sekretaris Perusahaan Ibu Mini Herawaty dan Manager Infrastruktur Bapak Eka Wahyudin Panjaitan dengan Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara uang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Bapak Benny Harianto Sihotang beserta para jajaran Komisi C.
Adapun pembahasan RDP ini mengenai kontribusi dividen yang disetorkan oleh PT KIM (Persero) kepada pemegang saham khusunya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang memiliki saham sebesar 30% dan Pembahasan Pengelolaan Air serta penggunaan ABT (Air Bawah Tanah) di Kawasan Industri Medan.
Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara mendukung dan mengapresiasi setiap langkah yang dilakukan oleh Manajemen PT KIM dalam tujuan meningkatkan perekonomian Sumatera Utara.