"Terapkan Good Corporate Governance, PT KIM Persero Jalin Kerjasama dengan KPK RI"
POSKOTASUMATERA.COM-Patut ditiru dengan diawali kejujuran inilah yang diperlihatkan Direksi baru PT Kawasan Industri Medan (KIM) Persero. Dengan menunjukkan manajemen baik, perusahaan plat merah ini menjalin kerjasama dengan Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Upaya yang dilakukan Direksi PT KIM Persero ini menunjukkan sikap pengelola perusahaan Negara yang baik dan mengikuti semangat rakyat yang rindu pejabat bersih dan berwibawa.
Sejak Direktur Utama PT KIM Persero dijabat R.Achmad Budiono 07 Oktober 2014 lalu, masing-masing Direksi dan semua staff saling mendukung melakukan kinerja maksimal yang bersih serta bebas dari korupsi dan gratifikasi.
Puncaknya, 20 hari menjabatnya Achmad Budiono menggantikan Gandhi Tambunan, Direksi menyurati Direktorat Gratifikasi KPK RI sesuai no. S-90130/01/X/2014 tanggal 27 Oktober 2014 yang diteken Direktur Utama PT KIM Persero R. Achmad Budiono.
Surat tersebut bermaksud memohonkan penandatangan pernyataan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi dan sosialisasi pemahaman tentang gratifikasi semua staf dan manajemen PT KIM Persero dihadapan dan diketahui pejabat KPK RI.
Dalam surat tersebut, direksi menyatakan dalam penerapan Good Corporate Governance, etika usaha dan tata perilaku di lingkungan PT KIM Persero diharapkan pejabat KPK menjadi saksi dalam penandatanganan pernyataan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi.
Direktur Utama PT KIM Persero juga menunjuk Direktur Keuangan, SDM & Umum R Ruli Adi menjadi fasilisator antara Tim KPK RI dengan manajemen PT KIM Persero guna penyempurnaan penyusunan ketentuan perusahaan yang berkaitan dengan pengendalian gratifikasi.
Direktur Utama PT KIM Persero melalui Direktur Keuangan, SDM & Umum R Ruli Adi, Kamis (12/02) membenarkan penerapan penandatanganan pernyataan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi.
Dia mengharapkan, penerapan ini bisa menekan dan menghilangkan kerugian Negara akibat korupsi maupun penyimpangan menjalankan jabatan karena gratifikasi.
Dia mengaku, bersama Direksi lain berkomitmen mengembangkan PT KIM Persero dengan menerapkan kaidah bisnis yang bersih serta peduli terhadap masyarakat sekitar serta lingkungan.
“Kami berkomitmen memajukan PT KIM Persero dan meningkatkan kepedulian kepada masyarakat dan lingkungan. Kami harapkan peran serta semua masyarakat dalam mewujudkan hal ini,†harapnya.