Deli Serdang, 30 Agustus 2018 PT.Kawasan Industri Medan dan Perusahaan Umum Bulog melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyediaan bahan pangan di Kawasan Industri Medan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bapak Rusli selaku Kepala Bidang Commercial Perum BULOG Divisi Regional Sumatera Utara dan Bapak Jeffry Sirait selaku Manager Marketing PT.Kawasan Industri Medan yang disaksikan oleh Direktur Utama PT.Kawasan Industri Medan,
Bapak Trisilo Ari Setyawan dan Kepala Bulog Divisi Regional I Sumatera Utara Bapak Benhur Ngkaimi, Asper KIM dan seluruh manager dan PIC PT.KIM yang berkaitan dengan MoU tersebut. Direktur Utama PT.KIM mengatakan bahwa ini adalah hari yang bersejarah karena PT.KIM menandatangani sebuah kesepakatan dengan Perum Bulog, untuk pemenuhan kebutuhan pokok terhadap mitra buruh di KIM, agar bisa mendapatkan kebutuhan pokok yang sangat kompetitif dan dipastikan lebih murah dari toko bahan pokok di luar. Agar para buruh bisa hidup layak dan baik, serta kesejahteraan buruh meningkat