18 Maret, 2025
PT Kawasan Industri Medan melakukan sosialisasi Penguatan Pencegahan Korupsi dan Dampak Serta Akibat Hukum Menggunakan Sosial Media bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (18/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak M. Hita Tunggal (Direksi Operasional & Pengembangan) serta seluruh karyawan PT KIM. Dalam kesempatan ini Bapak Yos A Tarigan, SH, MH, M Ikom (Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumut), Bapak Adre Wanda Ginting, SH, MH (Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut) beserta jajaran menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Program kolaborasi ini bertujuan agar segenap #InsanKIM mengetahui tentang cara pencegahan korupsi dan dampak akibat hukum menggunakan sosial media yang berada di lingkungan PT KIM. #InsanKIM sangat antusias mengikuti kegiatan ini dengan banyaknya sesi tanya jawab kepada narasumber.