Medan,16 Juni 2020, Bertempat di Aula Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Sumut dilaksanakan pertemuan seluruh pelaku usaha yang ada di sumatera utara diantaranya pengelola Kawasan Industri BUMN salah satunya PT KIM melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi , Kapoldasu, Pangdam I/BB, Kejatisu dan Ketua DPRD Sumut untuk membahas pengusulan segera Penerapan New Normal Masa Pandemi Covid-19 ke Pemerintah Pusat.
Seluruh pelaku usaha diminta oleh Gubernur Sumut untuk mematuhi protokol kesehatan dalam penerapan New Normal nantinya bahkan GTTP Covid-19 Sumut akan menjatuhkan hukuman berupa denda pada pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan nantinya.