loading
Penyerahan SK PT Kawasan Industri Medan

Penyerahan SK PT Kawasan Industri Medan

Jakarta, Kamis 4 Januari 2018 - Bertempat di lantai 6 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Gubernur Provinsi Sumatera Utara, dan Walikota Medan Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Medan (KIM) Nomor : SK-02/MBU/01/2018, 13/KB/2017, 539/1089.K/2017 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Medan.

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang pukul 14.00 WIB, dihadiri oleh Direksi dan Komisaris PT Kawasan Industri Medan (Persero) beserta Pejabat/ Pegawai Kementerian BUMN. Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Medan yang semula Direktur menjadi Direktur Keuangan, SDM dan Umum, semula Direktur menjadi Direktur Pengembangan dan Operasional. Serta Mengangkat Trisilo Ari Setyawan sebagai Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Medan dan Mengalihkan penugasan anggota-anggota Direksi dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatanya sebagai berikut :

1. Daly Mulyana semula Direktur menjadi Direktur Keuangan, SDM dan Umum;

2. Ilmi Abdullah semula Direktur menjadi Direktur Pengembangan dan Operasional.

Sebelumnya, telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Gubernur Provinsi Sumatera Utara, dan Walikota Medan Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Medan (KIM) Nomor : SK-01/MBU/01/2018, 12/KB/2017, 821/1071.K tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Medan. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Nanan Farach Rachduna sebagai Komisaris Utama dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut. Melalui Salinan Keputusan ini pula, Mengangkat Muhyan Tambuse sebagai Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Medan.

Humas Kementerian BUMN