loading
Pengambilan sample dibeberapa tenant yang terindikasi masih menggunakan sumur ABT

Pengambilan sample dibeberapa tenant yang terindikasi masih menggunakan sumur ABT

Medan, 17 Juli 2024

Sesuai dengan tindaklanjut dari hasil sosialisasi Penertiban Penggunaan Sumur ABT di Lingkungan Kawasan Industri Medan & PP 142 tahun 2015 tentang Kawasan Industri, PT KIM selaku pengelola Kawasan Industri beserta Jajaran OPD Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan & Kab. Deli Serdang yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Sumur ABT di KIM yang dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Sumut telah melakukan pengambilan sample dibeberapa tenant yang terindikasi masih menggunakan sumur ABT.

Agenda yg sudah berjalan :
1. Penerbitan Surat Peringatan - 1 kepada 30 tenant terpilih untuk penutupan sumur ABT
2. Penerbitan Surat Peringatan - 2 kepada 30 tenant terpilih untuk penutupan sumur ABT