loading
Penerapan Program Global Eco-Industrial Parks Programme Phrase II (GEIPP II)

Penerapan Program Global Eco-Industrial Parks Programme Phrase II (GEIPP II)

Jakarta, 3 November 2024

Setelah penandatanganan kerja sama Kemenperin-UNIDO tahun lalu di Jakarta, Penerapan Program Global Eco-Industrial Parks Programme Phrase II (GEIPP II) akan efektif dimulai pada 1 Januari 2024.

Dalam proyek fase II terdapat program tambahan yang mencakup penambahan 2 (dua) KI pilot project, yaitu Kawasan Industri Medan (KIM) dan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas. Selain itu, terdapat juga program untuk pembentukan EIP Center di gedung PIDI 4.0 di Jakarta Selatan, serta program EIP untuk Kawasan industri greenfield investment.

Program GEIPP fase II juga diharapkan untuk dapat memberikan kontribusi yang positif pada pengembangan industri Indonesia yang lebih berkelanjutan serta dapat mencapat target Nationally Determined Contribution (NDC) sesuai dengan Paris Agreement.


Penerapan Eco Industrial Park (EIP) merupakan salah satu langkah menjaga lingkungan dengan terciptanya desain hijau dari infrastruktur, perencanaan, dan penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi di kawasan industri. Selaras dengan hal tersebut, penerapan EIP diharapkan dapat ikut mewujudkan Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada tahun 2050, atau lebih cepat 10 tahun dari target NZE nasional di tahun 2060.

GEIPP merupakan program dari UNIDO yang bertujuan untuk mendemonstrasikan kelayakan dan manfaat dari Kawasan Industri yang telah menerapkan konsep berwawasan lingkungan, khususnya dalam meningkatkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkontribusi terhadap pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan. Di Indonesia sendiri, proyek GEIPP fase I telah berjalan sejak tahun 2020 dan akan berakhir pada tahun 2023.