Ruang rapat keasdepan III Lantai 8 Kementerian BUMN, Tanggal 21 Desember 2018, PT KIM mulai melakukan ekspansi bisnis land loadnya ke luar wilayah Sumatera Utara dengan pelaksanaan Penandatanganan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) lahan seluas 1,4 Ha.
Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan "Sinergi BUMN" antar Kawasan Industri BUMN di Indonesia, terutama antara PT KIM dengan PT KIW.