loading
Penandatanganan Kesepakatan Bersama PT. KIM (Persero) Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Penandatanganan Kesepakatan Bersama PT. KIM (Persero) Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

KIM, 17 Mei 2018 bertempat di Wisma KIM diadakan acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama PT. KIM (Persero) Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kesepakatan Bersama  ini ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak Dr. Bambang Sugeng Rukmono,SH,MH, dan  Direktur Utama PT. Kawasan Industri Medan (Persero) Bapak Trisilo Ari Setyawan.

Tujuan Kesepakatan ini adalah untuk menangani secara bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan tata usaha Negara yang di hadapi oleh PT. KIM baik dari luar maupun didalam pengadilan.

Sebagai BUMN penyedia dan pengelola kawasan industri yang disertai dengan pengembangan bisnis disektor lainnya (non core direct dan non core indirect) maka kami meyakini bahwa tugas dan wewenang Kejaksaan selaku  pengacara negara  dalam penegakan hukum, pelayanan hukum, dan bantuan hukum sangat kami butuhkan.

Beberapa kasus hukum yang terjadi di PT.KIM sampai saat ini telah berprogress dengan baik, bahkan kasus-kasus hukum yang telah terjadi selama bertahun –tahun, saat ini telah terselesaikan dengan mengutamakan solusi terbaik dan mengedepankan pendekatan hukum terbaik serta komitmen untuk menyelamatkan kekayaan Negara serta manajemen yg bersih dan berwibawa. “ Dan hal inilah yang menjadi konsern terbesar saya ketika awal saya hadir dan menjabat di PT Kawasan Industri Medan“