Medan, 19 Mei 2023
Didalam menjaga kualitas limbah yang masuk ke IPAL PT KIM dari tenant serta ketaatan sebagai pengelola kawasan industri terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PROPER dan Pelaporan terhadap Instansi terkait.
PT KIM bekerjasama dengan PT Sucofindo Lembaga Eksternal yang terakreditasi KAN, untuk melakukan Pemantauan kualitas lingkungan meliputi limbah cair, udara, dan limbah padat B3.
PT KIM selaku pengelola kawasan industri berkomitmen untuk selalu menjaga lingkungan dan kualitas limbah yang masuk ke IPAL PT KIM dengan melakukan berbagai langkah konkret.