loading
Pelaku Usaha di KIM Keluhkan Pelayanan BPJS

Pelaku Usaha di KIM Keluhkan Pelayanan BPJS

MartabeSumut, Medan Deli, Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Sumatera Utara masih dianggap terlalu rumit dan bertele-tele. Hal ini sering menjadi keluhan para pekerja sehingga menyulitkan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Penegasan tersebut diungkapkan pelaku usaha di Kawasan Industri Medan (KIM), Selasa (11/3/2014).

Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Sumatera Utara masih dianggap terlalu rumit dan bertele-tele. Hal ini sering menjadi keluhan para pekerja sehingga menyulitkan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Penegasan tersebut diungkapkan pelaku usaha di Kawasan Industri Medan (KIM), Selasa (11/3/2014).

Melalui acara sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wisma PT KIM Kecamatan Percut Sei Tuan, para pekerja mempertanyakan soal adanya penolakan dari pihak rumah sakit. "Kenapa bisa seperti itu. Tolonglah pelayanan dipercepat dan jangan mempersulit peserta BPJS," cetus Farida Sembiring, perwakilan PT Maraoke Tetap Jaya. Tidak hanya Farida. Keluhan serupa juga disampaikan Jihan, salah satu pelaku usaha lain yang beroperasi di Kawasan Industri Medan. Jihan menyebutkan, sejak terbentuknya BPJS, beberapa pekerja diperusahaannya mengeluhkan pelayanan BPJS tatkala melakukan klaim kesehatan di rumah sakit. Mereka juga mengeluhkan tentang prosedur lama yang diikuti selama ini. "Soal permasalahan ini sudah kami tanyakan ke kantor BPJS. Tapi sampai sekarang belum mendapat respon. Bahkan surat yang dikirim lewat e-mail pun belum mendapat jawaban," beber Jihan.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan BPJS Divre I Sumbagut, Rita, menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kelemahan yang masih muncul dalam pelayanan yang diberikan. Dia berjanji akan segera memperbaiki sistem pelayanan agar menjadi lebih baik. "Atas masih adanya kelemahan dalam hal pelayanan, kami mohon maaf. Padahal sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi program BPJS kepada rumah sakit," tegas Rita di hadapan para pelaku usaha. Untuk daerah Sumut sendiri, lanjut Rita, Gubernur telah membentuk tim khusus menangani pelayanan BPJS. Sedangkan bagi rumah sakit penerima program BPJS yang menolak atau tidak memberikan pelayanan kepada peserta pemegang kartu BPJS akan diberikan sanksi. "Sejak bulan Desember 2013 kami sudah melakukan sosialisasi ke rumah sakit. Untuk provinsi Sumut, Gubernur juga sudah membentuk tim," terangnya. Acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bersama PT KIM dan pelaku usaha dihadiri Dirut PT KIM (Persero) Gandhi Tambunan, KCP Bank Mandiri Pulo Brayan, Mula dan Kepala BPJS Cabang Belawan.(MS/HR)