loading
Kadin Usul Pemerintah Bentuk Bank Pembangunan Infrastruktur

Kadin Usul Pemerintah Bentuk Bank Pembangunan Infrastruktur

Jakarta, (Analisa). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun bank yang membiayai pendanaan infrastruktur.

 "Saat ini pendanaan masih dibiayai oleh bank-bank komersial
pemerintah, yang berarti sumber pendanaannya masih jangka pendek, sementara
pembangunan infrastruktur membutuhkan pendanaan jangka panjang," kata
Wakil Ketua Kadin Bidang IT dan Telekomunikasi Penyiaran, Didie Soewondho, di
Jakarta, Selasa.

Didie mengatakan karena membutuhkan pendanaan jangka panjang maka Kadin
mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk bank pembangunan infrastruktur.

"Dahulu kita masih memiliki Bapindo, yang dananya berasal dari obligasi
dan pengembaliannya bisa dalam jangka panjang," ujar Didie.

Ia menjelaskan rata-rata pendanaan infrastruktur membutuhkan waktu di atas
delapan sampai 10 tahun, sementara bank-bank komersial hanya mampu memberikan
pinjaman berjangka lima tahun.

"Kami mengharapkan pemerintah membentuk bank infrastruktur yang 100 persen
milik negara, seperti contoh di China yang mampu membiayai industri
infrastruktur hingga ke luar negeri," kata Didie.

Saat ini Indonesia memliki PT Indonesia Infrastructure Finance (PT IIF) yang
dikelola sebagai perusahaan swasta non-bank, dengan pemegang saham terdiri dari
Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC), Deutsche
Investations-und Entwicklungsgesellschaft mbH (DEG) dan PT SMI. (Ant)