Hari ini tanggal 07 Oktober 2019 adalah hari jadi PT Kawasan Industri Medan (Persero) ke - 31. PT. KiM, adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan bidang usaha jasa pengelolaan Kawasan Industri. Kawasan ini didirikan pada tanggal 7 Oktober 1988, dengan komposisi sahamnya terdiri dari Pemerintah RI (pusat) 60%, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara 30%, dan Pemerintah Kota Medan 10%. PT. Kawasan Industri Medan (Persero) didirikan dengan status Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sejak didirikannya kawasan ini, seiring dengan tingginya minat investor untuk menanamkan investasinya di Sumatera Utara PT KiM terus melakukan pengembangan lahan. Hingga saat ini telah memiliki luas areal 1000 ha dan akan terus dikembangkan dengan usaha sendiri maupun bekerjasama dengan pihak-pihak swasta yang berpengalaman dan professional dalam pembangunan kawasan industri.
Dengan menjunjung visi “ Menjadi Model Kawasan Industri dengan peran penting sebagai pilar ekonomi yang mampu menjadi solusi untuk semua kebutuhan industri dalam meningkatkan nilai usaha bagi pemangku kepentingan." PT. Kawasan Industri Medan akan terus meningkatkan berbagai sarana dan fasilitas yang dibutuhkan dunia usaha maupun investor. Dalam kawasan yang terbesar di di Sumatera Utara ini telah bergabung sebanyak 600 pengusaha mulai dari industri dengan skala UKM, menengah hingga Industri-industri Multinasional dan Internasional.
KIM Jaya ... Jaya .... Jaya
Sumatera Utara Maju ... Maju ... Maju
Karyawan sejahtera ... sejahtera...sejahtera