loading
Gandeng BPK, Dahlan Iskan Terapkan Sistem Anti Korupsi Proyek BUMN

Gandeng BPK, Dahlan Iskan Terapkan Sistem Anti Korupsi Proyek BUMN

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencegah tindakan atau praktek korupsi pada proyek atau tender perusahaan pelat merah.
Dahlan akan mengadopsi program baru dari BPK ini supaya menutup celah korupsi dalam proyek-proyek internal BUMN. Bahkan ketika ada praktek kecurangan, dalam waktu singkat dapat terungkap.

"Idenya bagus sekali. Kemudian dulu punya e-audit, saya juga pertama kali yang sepakat real time transaksi. Saya mau yang pertama kali menerapkan ide BPK. Ini semakin mempersempit korupsi," kata Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Dahlan sendiri masih enggan menjelaskan secara rinci program baru yang diusulkan oleh pimpinan BPK ini. Namun Dahlan menyebut ide tersebut terkait sistem pembayaran untuk proyek di internal BUMN.

"BUMN punya proyek, kementerian punya program. Mereka tenderkan. Ada pemenang ada pembayaran. Sistem pembayaran menggunakan ide ketua BPK. Kalau ide ini lahir. Korupsi hilang dengan baik bukan represif," jelasnya.

Dahlan menjelaskan, program ini nantinya sanggup mengawasi transaksi pembayaran setelah adanya pemenang dalam tender tersebut. Kemudian program ini dapat mengawasi aliran dana proyek di 141 BUMN dan Kementerian BUMN.

"Korupsi akan hilang dengan adanya sistem yang dibenahi. Kalau pun ada tindakan korupsi akan mudah menelusurinya," pungkasnya.

Bahkan dengan adanya program yang dimunculkan pimpinan BPK ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih mudah dalam menelusuri aliran dana mencurigakan di perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN.

"PPATK lebih mudah mengontrol. Ini otomatis menelusuri aliran dana PPATK," tegasnya.
(feb/ang)