INILAHCOM, Jakarta - Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengejar proses pembentukan Satgas Outsourcing BUMN selama 1 pekan.
"Pembentukan satgas satu minggu akan selesai, ferifikasinya yang nanti tergantung dari yang bersangkutan," ucap Menteri BUMN Dahlan Iskan saat Raker bersama komisi IX DPR di Gedung DPR, Selasa (4/3/2014).
Pasalnya, harus menyusun kesepakatan penyelesaian masalah outsourcing di perusahaan BUMN, salah satu poin membentuk satuan pengawas (Satgas) antara Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Namun, mantan Dirut PLN ini masih akan membahas satu persatu terlebih dahulu hasil kesimpulan tersebut berdasarkan persoalan. Sebab, pembahasan teknis berkaitan langsung dengan Undang-undang sehingga tidak ada kekeliruan dalam mengambil kebijakan.
"Pelaksanaannya yang mengangkat siapa yang mem-PHK siapa, terus di-PHK karena apa. Mohon pandangan dari kementerian teknis, karena saya tidak ahli dalam bidang hukum," jelasnya.
Oleh karena itu, Kementerian BUMN akan meminta pandangan dari Kemenakertrans dalam bentuk kesimpulan ini. Karena dia mengaku belum begitu jelas saja persoalan para pekerja outsourcing di PHK.
"Contoh memperkerjakan kembali yang di PHK, karena BUMN kan tidak pernah mem-PHK yang mem-PHK kan perusahan outsourcingnya," katanya. [hid]