JAKARTA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyiapkan aksi damai buruh pada Rabu (13/3) dengan sejumlah agenda, dengan mendatangi instansi pemerintah dan juga Komnas HAM.
"Aksi damai kami lakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB," kata Kepala Informasi dan Komunikasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang merupakan salah satu unsur dalam MPBI Roni Febrianto di Jakarta, hari ini.
Ia menjelaskan, kegiatan itu dilakukan sehubungan dengan diadakannya Aksi Damai 5.000 masa Buruh MPBI dari Jawa Timur dan Jabodetabek.
Dijelaskannya bahwa aksi pertama diawali di Mahkamah Agung dengan mengusung agenda menolak gugatan Apindo Kabupaten Mojokerto terkait uji material Pergub Nomor 72 tahun 2012 tentang UMK 2013 dan menolak gugatan uji materi dari ABADI perihal Permenaker No 19 tahun 2012 tentang alih daya (outsorshing )
Aksi kedua, dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri, dengan agenda menolak revisi Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 22 tahun 2012 tentang sistem penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan oleh Mendagri
Selanjutnya, aksi dilakukan dengan mendatangi Balai Kota DKI dengan agenda menolak penangguhan UMK DKI Jakarta.
Aksi berlanjut ke Kementerian BUMN, mengusung agenda menolak dan memberhentikan Komisaris Jamsostek dari unsur buruh yang selama ini menolak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kemudian, dilanjutkan dengan mendatangi Komnas HAM guna mendesak diberhentikannya sembilan orang komisioner HAM yang anti-penegakan demokrasi.
Menurut Roni Febrianto, aksi terakhir dilakukan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan transmigrasi, dengan agenda menolak penangguhan UMK DKI, mendesak diberhentikannya Komisaris Jamsostek dari unsur buruh, serta mendesak Revisi Perpres No 12 tahun 2013 dan PP No 101 2012 tentang PBI (Penerima Bantuan Iuran)
"Kamu buruh Indonesia harus rukun dan terus bergerak berbarengan agar bermartabat. Jika buruh bermartabat, maka bangsa Indonesia sejahtera," katanya.