loading
Bank Mandiri-PT KIM Gandeng BPJS Sosialisasikan Jamsos

Bank Mandiri-PT KIM Gandeng BPJS Sosialisasikan Jamsos

MedanBisnis - Medan .Bank Mandiri dan PT Kawasan Industri Medan (Persero) (KIM) menggandeng BPJS Kesehatan dan BPJSKetenagakerjaan menyosialisasikan jaminan sosial (jamsos) kesehatan dan ketenagakerjaan yang diikuti perusahaan di Kawasan Industri Medan (KIM). 
Kegiatan yang digelar Selasa (11/3) di kantor PT KIM untuk memperluas informasi terkait Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan. 

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di mana seluruh masyarakat harus mengetahui program pemerintah berupa Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan Bank Mandiri selaku BUMN berkewajiban ikut ambil bagian di dalamnya," ujar Ali Usman selaku Deputy Regional Manager Bank Mandiri Kanwil 1 Medan dalam siaran pers yang diterima MedanBisnis, Selasa (11/3).

Kegiatan ini dibuka Direktur Utama PT KIM (Persero) Gandhi Tambunan, sedangkan dari Bank Mandiri hadir Mula Sitinjak dan Henry Tampubolon selaku Business Development Bank Mandiri Kanwil 1 Medan, Rita dan Ismed dari BPJS Kesehatan Divre 1, Norman dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belawan serta lebih dari 73 perwakilan perusahaan.

Dalam sosialisasi tersebut BPJS Kesehatan menjelaskan tentang pendaftaran peserta mandiri yakni calon peserta dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat dengan membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga kemudian mengisi form pendaftaran dan selanjutnya menginput data ke sistem BPJS Kesehatan. Kemudian muncul nomor virtual account dan nomor tersebut dibawa ke salah satu dari 3 bank yakni Bank Mandiri, BNI atau BRI. 

Setelah melakukan penyetoran di bank, peserta kembali ke BPJS Kesehatan untuk menukarkan bukti setoran dengan kartu BPJS. Sedang pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan wajib melakukan input data terlebih dulu di website es.bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian akan diperoleh kode iuran.

Kode iuran dibawa kepada salah satu bank dari 4 bank yang dapat menerima iuran pembayaran premi yakni, Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bukopin untuk dilakukan pembayaran yang langsung terkoneksi ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Mula Sitinjak dalam sosialisasinya menginformasikan, dalam penerimaan iuran/premi dan pembayaran klaim BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui 4 channel Bank Mandiri yakni melalui kantor cabang, ATM, Internet Banking dan Cash Management. 

"Hal ini akan sangat memudahkan (calon) peserta jaminan sosial untuk melakukan pembayaran premi/iuran dan juga penerimaan klaim yang diajukan baik dari BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan mengingat kerjasama antara Bank Mandiri dengan kedua BPJS tersebut sudah berlangsung cukup lama sejak BPJS Kesehatan bernama Askes dan BPJS Ketenagakerjaan bernama Astek/Jamsostek," jelasnya. (hisar hasibuan/rel)