SPC, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung langkah perusahaan merelokasi pabriknya ke daerah dengan UMP lebih rendah. Namun langkah ini juga tak sedikit memakan biaya dan butuh waktu.
Ketua
Umum Apindo Sofjan Wanandi menjelaskan, paling tidak perusahaan harus mampu
berinvestasi untuk pabrik baru, dan meninggalkan pabrik yang lama.
“Biayanya
nggak sedikit kalau mereka mau merelokasi pabrik. Tergantung besarannya. Paling
tidak harus bikin pabrik baru, buat atau nyewa gedung di tempat barunya itu,â€
ungkap Sofjan, seperti dikutip, Rabu (9/1/2013).
Sofjan
menambahkan, pengusaha yang berniat relokasi pabrik itupun harus merekrut
tenaga kerja baru di tempat relokasinya tersebut, dan hal tersebut akan memakan
waktu yang tidak sebentar. Ditambah dengan memindahkan mesin-mesin di pabrik
yang lama.
“Mereka
harus buat rekrut buruh-buruh baru disana, nggak mungkin mereka pakai buruh
yang lama, mana mungkin mereka mau. Paling beberapa yang dibawa,†katanya lagi.
Menurut
Sofjan, untuk merelokasi pabrik dibutuhkan waktu sedikitnya 6 bulan sampai 1
tahun, sampai pabrik ini bisa beroperasi di tempat barunya.â€Itu cukup lama
juga, sekitar 6 bulan sampai setahun,†tutupnya.
Seperti
diketahui, Pengusaha tekstil dan garmen di Kota Tangerang memilih merelokasi
pabriknya ke wilayah-wilayah dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK)
rendah.
Mereka
lebih memilih wilayah yang UMK-nya sekitar Rp 800.000-an daripada harus
membayar Rp 2,2 juta di Kota/Kabupaten Tangerang. (SPC-20/detik)