loading
3 Tahun Lagi Seluruh Penduduk Indonesia Terlindungi BPJS Kesehatan

3 Tahun Lagi Seluruh Penduduk Indonesia Terlindungi BPJS Kesehatan

Mojokerto -Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono optimistis dalam waktu 3 tahun ke depan, seluruh masyarakat Indonesia akan tercover dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Meski program BPJS Kesehatan telah bergulir sejak 1 Januari 2014 lalu, lebih dari 88 juta warga Indonesia belum memiliki jaminan kesehatan dalam bentuk iuran atau non iuran seperti melalui PT Askes, Jamsostek, Jamkesmas atau Jamkesda.

Agung meyakini dalam waktu 3 tahun ke depan, pihaknya akan mampu mengcover seluruh warga Indonesia menjadi peserta program BPJS Kesehatan. Namun Agung meminta jajaran Pemprov, Pemkab dan Pemkot seluruh Indonesia memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan program JKN.

"Kami percaya dalam 3 tahun bisa ter-cover dengan bantuan Pemprov, pemkab dan pemkot. Terutama dalam sosialisasinya, melengkapi dan memfasilitasi pusat-pusat pelayanan primer. Seperti puskesmas dan klinik," jelas Agung kepada detikFinance usai menghadiri acara Launching Holding Company APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia) Palapa Lima Indonesia se-Jatim, di Pendopo Agung Trowulan, Selasa (7/1/2014).

Selain fasilitas peralatan kesehatan di pusat-pusat pelayanan primer, Agung menambahkan, jajaran Pemda diharapkan melengkapi fasilitas penghimpunan data atau komputerisasi secara online di setiap Puskesmas dan klinik yang ada di wilayah mereka masing-masing. Puskesmas menjadi tempat pendaftaran masyarakat menjadi peserta program JKN.

"Selama ini menjadi kendala kita karena input data peserta JKN masih manual sehingga lambat. Dengan adanya komputerisasi data secara online, masyarakat bisa mendaftar di Puskesmas supaya bisa diketahui juga perkembangan keanggotaan kita setiap hari," imbuh Agung.

Sementara itu, Agung menyampaikan kepada masyarakat selama belum ada kartu BPJS, Kartu Askes, Jamkesmas dan Jamkesda masih bisa berlaku dalam satu tahun ke depan. 

"Satu tahun ke depan baru ada pergantian kartu BPJS. Mekanisme penggantian kartu melalui BPJS setempat, tapi sekarang pergunakan dulu kartu yang ada," kata Agung.