Tahun Lebih
PT Kawasan Industri Medan merupakan anak usaha PT Danareksa (Persero) di bidang jasa usaha jasa pengelolaan kawasan industri yang didirikan pada tanggal 7 Oktober 1988 dengan komposisi saham yang terdiri dari 1 lembar Saham Seri A (Dwiwarna) milik Pemerintah RI, PT Danareksa (Persero) 59,99%, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 30%, dan Pemerintah Kota Medan 10%.
PT. Kawasan Industri Medan memiliki lahan yang sangat cukup untuk mitra industri yang ingin mendirikan pabrik/pergudangan
Jika membutuhkan gedung kantor di dalam kawasan, kami juga menawarkan penyewaan bangunan kantor yang dapat mendukung kegiatan operasional Anda
Untuk mendukung kegiatan industri dan produksi terutama bergerak dibidang distribusi, Kami juga memiliki multifungsi gudang yang dapat disewakan
Fasilitas Lengkap untuk Kawasan Industri yang Modern
Mitra Industri
PMDN/Non Fasilitas
Perusahaan PMA
Tenaga Kerja